KEBUDAYAAN INDONESIA
Budaya merupakan
suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan fundamental
yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga
agar tidak luntur atauhilang sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya. Budaya secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
1. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah
tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu
pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya
daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir
dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang
membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah
sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan –
kerajaan terdahulu.
2. Budaya Nasional adalah gabungan
dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya
daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di
suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi
kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Contohnya Pancasila sebagai
dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam
Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai
daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia
dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap
daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan
“bhineka tunggal ika”.
Ada suatu pepatah bijak mengatakan :
“ Cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “
”Suatu Negara tidak akan menjadi negara yang besar jika tidak mengetahui jati diri dari budaya negara tersebut”
Sumber : www.ghosasquare.blogspot.com/2009/01/pengertian-budaya-daerah-dan-budaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar